Profil Penulis

Foto saya
Mengapa saya menulis blog? Yah... semua saya lakukan karena tugas, that's all!

Rabu, 17 September 2008

Partai Politik dan Sistem Kepartaian

Partai politik memang sudah akrab ditelinga kita akhir-akhir ini, partai politik menjadi organisasi bagi orang yang memiliki ide dan tujuan yang sejalan, sehingga ide-ide mereka dapat dipadukan, dengan demikian, terpadunya ide-ide dari orang yang bertujuan sejalan, menjadikan mereka memiliki pengaruh lebih besar. Biasanya partai politik bertujuan dan berorientasikan untuk mendapatkan kekuasaan politik. Partai politik juga memiliki fungsi sebagai perhimpunan orang yang memiliki pikiran sejalan serta ingin ikut serta dalam pengelolaan negara, akan tetapi, secara lebih spesifik partai politik memiliki perbedaan fungsi dalam negara yang ideologinya berbeda.

Sebagai salah satu perbedaan fungsi yang mencolok, yang pada dasarnya sama namun berbeda dalam tindakan serta permaknaannya,antara negara demokrasi dan negara otoriter adalah dimana didalam negara demokrasi partai politik memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, partai politik menyuarakan aspirasi dari rakyat dan juga disisi lain sebagai “alat pendengar“ suara-suara dari pemerintah yang nantinya akan disalurkan ke masyarakat. Namun didalam negara otoriter, partai politik lebih mengedepankan fungsi sebagai sarana pendoktrin pemerintah kepada masyarakat, sehingga hanya terjadi arus komunikasi atas kebawah daripada timbal balik. Contoh lain perbedaan fungsi yang mendasar adalah dalam menjalankan fungsinya sebagai sarana sosialisasi politik, didalam negara demokrasi, partai politik berperan sebagai alat untuk mensosialisasikan budaya politik negara dari satu generasi ke generasi berikutnya dengan melalui berbagai cara. Namun didalam negara otoriter, partai politik lebih mengedepankan sosialisasi budaya dan pola pikir yang ditentukan oleh partai.

Dalam paragraf diatas sudah dibahas defenisi dan fungsi-fungsi partai dalam tiap negara yang berbeda ideologinya. Akan tetapi para ahli merasa perlu analisis ini ditambah dengan perilaku partai sebagai bagian dari sistem, serta interaksinya dengan unsur-unsur lain dalam sistem itu[1]. Hal ini dinamakan “sistem kepartaian“. Menurut Maurice Duverger dalam bukunya Political Parties mengemukakan klasifikasi menurut tiga kategori, yaitu sistem partai-tunggal, sistem dwi-partai, dan sistem multi-partai.

Sistem partai-tunggal, adalah suatu keadaan dimana suatu negara hanya memiliki satu partai ataupun suatu partai memiliki kedudukan dominan dan tidak diperbolehkan bersaing dengannya, sehingga partai-partai kecil harus menerima pimpinan dari partai besar, bahkan dalam beberapa kasus, oposisi dari partai dominan dianggap sebagai pengkhianatan.

Sistem dwi-partai, adalah dua partai yang berhasil memenangkan dua tempat teratas dalam pemilihan umum secara bergiliran. Dalam persaingan memenangkan pemilihan umum kedua partai berusaha mendapatkan dukungan dari pemilih yang ada ditengah-tengah partai.Sistem dwi-partai dapat dikatakan cocok apabila suatu negara memiliki beberapa syarat yaitu homogenitas penduduk, konsensus kuat masyarakat mengenai tujuan sosial dan politik, dan adanya koniniuitas sejarah.

Sistem multi-partai biasanya terjadi apabila banyaknya keanekaragaman budaya di suatu negara yang menyebabkan ikatan-ikatan dalam wadah yang sempit, sehingga sistem ini cocok pada negara dengan pluralitas budaya dibanding dwi-partai.



[1] Prof. Miriam Budiardjo Dasar-Dasar Ilmu Politik,hlm 415


Dikutip dari "Partai Politik dan Sistem Kepartaian" Paper Mahasiswa, Arie Setya

Tidak ada komentar: